BLORA – Pemerintah Desa Cungkup, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, merealisasikan rehabilitasi jalan paving di Dusun Cungkup RT 01 RW 01. Pembangunan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa meningkatkan kualitas infrastruktur dan akses masyarakat.

Berdasarkan papan informasi kegiatan, rehabilitasi jalan memiliki volume 37 meter x 2,5 meter, dengan anggaran sebesar Rp5.350.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kepala Desa Cungkup Yoyok Adi Nugroho mengatakan, perbaikan jalan dilakukan untuk memberikan akses yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Rehabilitasi jalan paving ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa meningkatkan kualitas infrastruktur dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Kami berharap jalan yang sudah diperbaiki dapat dimanfaatkan dan dirawat bersama,” ungkap Yoyok Adi Nugroho.
Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jalan tersebut dilakukan oleh TPK Desa Cungkup. Pemerintah desa berharap pembangunan dapat memberikan manfaat bagi aktivitas warga serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di lingkungan setempat.** Budi.